Bergulir di Kejari, PPNI Kawal Perkara Penganiayaan Perawat

Create: Wed, 03/11/2021 - 09:48
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Tak kunjung mendapatkan titik terang atas kasus pemukulan tenaga kesehatan (Nakes) beberapa waktu lalu, Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Bengkulu Fauzan bersama rekannya Saleh mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. 

Kedatangan mereka ke Kejari untuk menggiring kasus pemukulan perawat yang terjadi beberapa bulan lalu yang telah dilimpahkan ke Kejari.

Fauzan mewakili teman-teman perawat di Provinsi Bengkulu sempat gelisah karena kasus tak kunjung diselesaikan.

“Isu pelaku pemukulan yang tidak ditahan meski sudah ditetapkan tersangka telah menyebar di kalangan perawat. Hal ini menggelisahkan perawat dan ini sangat mengganggu, apalagi saat ini kami sedang berjuang di tengah pandemi ini,” ujarnya, Rabu (3/11/21).

Fauzan menyebutkan, dirinya tidak ingin kejadian ini malah akan membuat trauma bagi seluruh perawat di Provinsi Bengkulu. Terlebih pada situasi pandemi ini di rumah sakit cukup panas dengan perdebatan antara medis dan keluarga pasien.

“Kami ingin Kejari berlaku seadil-adilnya. Kami paham ini masa pandemi, kami ingin Kejari bisa memproses kasus ini dengan SOP yang berlaku bahkan bisa lebih cepat,” ucap Fauzan.

Fauzan berharap, kasus ini tak bergejolak. Apalagi sampai menimbulkan keresahan di tengah profesi perawat, yang akan menjadi aksi tidak diinginkan.

“Saya berharap pelaku dihukum seadil-adilnya. Karena kejadian ini sangat melukai profesi perawat baik di Bengkulu bahkan seluruh Indonesia,” katanya.

Rencananya, tim kuasa hukum dari PPNI Pusat juga datang untuk berkoordinasi ke Kejari. Sehingga penggiringan kasus ini semakin lebih kuat.

Sementara itu pihak Kejari yang diwakili Ricki Gunawan sangat responsif menanggapi kasus ini. Kejari berjanji akan komit untuk memproses kasus ini secepat-cepatnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi dua kasus kekerasan terhadap perawat di RSUD Argamakmur Bengkulu Utara dan RS Ummi Kota Bengkulu. Dari kekerasan yang dilakukan pihak keluarga, kesemuanya berkaitan dengan penanganan COVID-19 di mana pihak keluarga mengintimidasi perawat agar pelayanan cepat tanpa hambatan. Padahal kala itu kondisi pasien COVID-19 sendiri cukup banyak sehingga para nakes cukup kuwalahan melayani pasien. (Bisri)