Ewartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, serahkan berkas hasil Verifikasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 16 parpol. Hasil verifikasi dari 16 Partai Politik belum ada satu pun Parpol yang Memenuhi Syarat.
Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, Dari hasil verifikasi dari 16 Parpol rata-rata masih banyak yang BMS, paling banyak terdapat pada legalisir ijazah dan belum ada keterangan hasil kesehatan bagi masing-masing Bacaleg.
"Rata-rata hasil verifikasi, ada di legalisir ijazah. Seperti juga ditemukan satu legalisir ijazah yang di palsukan belum lagi hanya legalisir didepannya saja, sedangkan menurut aturan dari Diknas depan dan belakang ijazah harus ikut dilegalisir, dan poto kopi ijazah yang dilegalisir ulang itu tidak boleh, " Terang Sarjan.
Dijelaskan juga oleh Komisioner KPU Seluma Bidang Teknis dan Sosialisasi Edi Ansori , setelah ini KPU Seluma menjadwalkan tanggal 22 sampai 31 Juli 2018 ini adalah masa perbaikan berkas yang Belum Memenuhi Syarar (BMS).
Setelah itu KPU akan verifikasi ulang berkas yang belum juga memenuhi syarat dan akan langsung di tetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Setelah selesai masa perbaikan, nanti KPU akan kembali Verifikasi berkas mulai tanggal 1 - 7 Agustus. Apa bila masih ditemukan Parpol yang belum memperbaiki syarat Bacalegnya maka akan di TMS kan yang berarti batal masuk DCS, "Tegas Edi.
Apa bila ditemukan berkas Bacaleg Keterwakilan perempuan yang Tidak Memenuhi Syarat, maka Parpol wajib menggantinya dengan Bacaleg baru. Kalau tidak segera diganti maka Bacaleg dari Dapil tersebut di anggap batal.
"Kalau Keterwakilan perempuan yang TMS maka Parpol harus menganti Bacaleg yang lain khusus perempuan. Kalau seadainya Parpol tersebut tidak mengganti Keterwakilan perempuan yang TMS maka Bacaleg di Dapil tersebut batal, "Jelas Edi.
Diketahui sampai berita ini diturunkan, masih ada satu Parpol yang belum mengambil berkas verifikasi. Sementara untuk 16 Partai Politik di Kabupaten Seluma berkas Bacaleg yang telah di serahkan belum ada yang di nyatakan Memenuhi Syarat dan masih harus di lakukan perbaikan.