BENGKULU, eWARTA.co -- Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H sudah diambang pintu. Namun, besaran kuota untuk Jamaah Calon Haji asal Kota Bengkulu belum ada dan masih menunggu kebijakan dari Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama RI.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu Zainal Abidin mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait kuota jamaah haji. Di mana di tahun sebelum pandemi sebanyak 307 orang jamaah.
"Untuk kuota jemaah haji dan umrah di kota Bengkulu ini kita belum tahu, dan masih menunggu arahan dari pemerintah pusat", Ujar Zainal Abidin, Kamis (21/4/2022).
Lanjutnya, pemerintah juga sudah melakukan pembahasan tentang biaya dengan panitia kerja untuk biaya Perjalanan Ibadah Haji bagi jamaah haji yang tertunda keberangkatannya namun telah melunasi pada tahun 2020 tidak diminta untuk menambah pelunasaanya.
"Biaya perjalanan ibadah haji yang dibebankan ke jemaah tersebut naik menjadi sekitar Rp39,5 juta tetapi kenaikan tersebut tidak dibebankan kepada jemaah", katanya.
Sementara itu, dikutip dari situs resmi kemenag.go.id disebutkan bahwa Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, pihaknya saat ini masih terus menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah Arab Saudi untuk bisa segera mendapat kepastian kuota haji Indonesia.
"Informasi terkait perolehan kuota masih menunggu pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi," kata Dirjen Hilman, Senin(18/4/2022). (Septi)









