Bocah 11 Tahun Cabuli Mawar, Tetangga Sendiri

Foto: ilustrasi
Create: Wed, 22/05/2019 - 05:45
Author: Redaksi

 

Bengkulu, ewarta.co - Kejadian memilukan terjadi pada korban pencabulan sebut saja Bunga (8 th) pelajar Sekolah Dasar di Desa Padang Burnai, Kecamatan Bang Haji, Kabupaten Bengkulu Tengah. Mirisnya lagi pelaku merupakan anak-anak, sebut jaga Bruno (11).

Kejadian terjadi pada 02 April 2019 lalu namun, pelapor yang merupakan orang tua koban baru melaporkan tindak pidana pencabulan yang menimpa anaknya tersebut pada Senin sore, (20/05/2019).

Berdasarkan kronologis kejadian saat itu korban bunga sedang bermain lompat kodok dengan teman-teman sebayanya. Setelah itu pelaku memanggil korban agar masuk ke dalam kamar. Saat itulah bruno membuka celana serta pakaian dalam bunga.

Tak cukup sampai disitu pelaku memasukkan jari ke dalam organ intim bungan serta meremas-remasnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP. Sudarno, S, Sos, MH membenarkan laporan tersebut dan telah ditangani oleh Polres Bengkulu Utara.

“Untuk para orang tua harus mengontrol lingkungan dan tontonan anak. Selain itu periksa aktivitas internet anak secara rutin agar prilaku menyimpang ini tidak terjadi,” jelasnya. (Rls Polda)