BENGKULU,eWARTA.co -- Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait adanya dugaan korupsi pertambangan perusahaan batu bara di Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu.
Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu juga memeriksa Bupati Bengkulu Tengah, Ferry Ramli beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan Bupati Bengkulu Tengah itu telah memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi.
"Ya bupati diperiksa sebagai saksi," kata Sudarno saat dikonfirmasi, Jumat (11/01/22).
Sudarno mengatakan, pasca dilayangkan surat pemanggilan oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Polda Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi di bidang pertambangan, Ferry bersedia datang ke Mapolda untuk dimintai keterangan.
Namun Ferry sempat mangkir sekali dalam pemanggilan pertamanya.
Setelah memeriksa Bupati Ferry, penyelidikan dugaan korupsi masih terus berlanjut. Namun kepolisian belum mau berkomentar terkait upaya pengembangan tersebut.
"Belum ada (tindaklanjut)," kata dia.
Sementara itu berkenaan dengan kerugian negara, pihaknya juga belum dapat memutuskan detil pokok besarannya.
"Untuk kerugian negara kita belum bisa sebutkan karena masih dalam penyidikan," jelas Sudarno.
Berdasarkan pengumpulan data di lapangan, hasil produksi dari pertambangan tersebut pada tahun 2017 sampai dengan 2021 sebanyak 953.657,5 ton metrik dengan hasil penjualan mencapai Rp544 miliar lebih. (Bisri)









