Bupati dan Wabup Bertarung di Pilkada, Lutra Dipimpin Pjs

Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady
Create: Fri, 25/09/2020 - 08:22
Author: Alwin Feraro
Tags

 

SULSEL,eWARTA.co -- Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan Muh Thahar Rum yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lutra) 9 Desember 2020 akan menjalani Cuti di luar tanggungan Negara selama masa kampanye pasangan calon.

"Hal ini sesuai dengan regulasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 tentang cuti di luar tanggungan negara bagi gubernur atau wakil, bupati atau wakil, dan walikota atau wakil. Itu memang dijelaskan ada cuti di luar tanggungan negara terhadap bupati atau wakil bupati yang akan mengikuti pilkada," kata Sekretaris Daerah Luwu Utara, Armiady pada media ini, Jumat (25/9/2020) pagi.

Menurut dia, sesuai regulasi tahapan pilkada serentak, bahwa cuti akan dilakukan mulai 26 September sampai 5 Desember 2020. Dalam masa itu, posisi bupati akan diisi oleh penjabat sementara (Pjs).

"Nanti akan ada penjabat bupati dari Provinsi Sulawesi Selatan, jadi dari 26 September sampai 5 Desember 2020 selama 72 hari itu masa kampanye dan selesai kampanye masuk lagi menjalankan tugas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lutra," tukas Armiady. (yus)