BENGKULU, eWarta.co -- Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) hari ini tanggal 14 Februari tahun 2024 saat ini masih terus berjalan. Dari proses yang berlangsung, saya melihat masih terlihat jelas bukti tidak Netralnya Penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Tidak Seriusnya Pengawas Pemilu dalam hal ini Bawaslu dalam upaya menghentikan proses Money Politics atau Politik Uang.
Pertama terkait penyelenggara pemilu. Sejak awal proses open rekrutmen penyelenggara pemilu ini mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK hingga KPU membutuhkan rekomendasi. Rekomendasi datang bisa dari organisasi, partai politik ataupun rekomendasi pejabat berwenang.
Kemudian dalam catatan saya kenapa saya menilai bahwa penyelenggara pemilu ini tidak netral?
Alasan pertama karena penyelenggara pemilu masih diberikan hak untuk memilih. Kemudian proses open rekrutmen penyelenggara juga berasal dari rekomendasi, dimana meskipun saat rekrutmen dilakukan seleksi , tapi tetap di akhir seleksi akan ada rekomendasi, bukan murni berdasarkan nilai dan kompetensi.
Untuk itu, kedepan dalam pemilu mendatang. Saya mengusulkan untuk menjaga Marwah dan netralitas penyelenggara maka saat seseorang menjadi penyelenggara maka dia tidak diberikan hak untuk memilih.
Kemudian saat rekrutmen penyelenggara sebaiknya bukan berdasarkan rekomendasi, tapi berdasarkan kompetensi dan komitmen untuk menjaga integritas serta netralitas penyelenggara. Kemudian jangan ada penyelenggara yang memiliki istri atau suami yang tergabung dalam partai politik.
Lebih lanjut, untuk pengawas pemilu yaitu Bawaslu. Saya melihat dengan jelas dan terang - terangan bahwa proses praktek Money politics itu masih nyata dan ada. Namun tidak ada upaya dari Bawaslu untuk menghentikan proses tersebut.
Sebagai gambaran dan bukti bagi Bawaslu, banyak Caleg yang mengeluarkan uang hingga ratusan juta bahkan milyaran dan dibagikan pada masyarakat, namun tidak terpantau.
Padahal kalau dilihat dari perputaran uang, penarikan uang di Bank, mayoritas para Caleg menarik uang dengan jumlah yang besar untuk money politics. Namun Bawaslu seakan tutup mata. Apakah Bawaslu tidak melihat? Atau tidak curiga? Ketika ada TPS yang seluruh anggotanya memakai batik atau pakaian seragam baru dimana dalam anggaran operasional sebuah TPS itu tidak ada dana untuk pembuatan seragam tersebut.
Apakah Bawaslu tidak bertanya, dari mana asal baju baju seragam itu? Lalu ketika ada TPS yang mewah hingga sewa tenda dan pelaminan mahal, apakah Bawaslu tidak mencurigai hal itu? Dan masih banyak bukti lainnya yang bisa diungkap jika pengawas pemilu serius.
Untuk itu, jika kita ingin proses demokrasi ini berjalan baik dan benar, kedepan saya merekomendasikan Bawaslu agar lebih serius mengawasi setiap penyelenggara mulai dari KPPS, PPS, PPK hingga KPU dan peserta pemilu. (**)









