Dewan Minta Bupati Mian Ajukan Penangguhan Angsuran Kredit Bank

Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara.

 

BENGKULU, eWARTA.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, pimpinan dan anggota sepakat dan meminta Bupati Mian secara tertulis kepada pihak perbankan, untuk menghentikan sementara penagihan angsuran kredit pinjaman.

Pihak kami telah memanggil dan bertemu dengan pihak Bank yang ada di Arga Makmur, berdasarkan keterangan dari mereka hingga sampai hari belum ada surat secara tertulis serta pemanggilan dari pemerintah daerah untuk menunda angsuran pembayaran kredit Bank.

Berdasarkan keterangan tersebut, artinya memang belum ada keseriusan dari pemkab Bengkulu Utara, mencarikan solusi terhadap angsuran kredit para UMKM, PNS, Pengusaha, dan petani yang terdampak oleh Covid-19,” jelas Ketua dewan.

Lanjut pimpinan dewan, belum diketahui skema yang di lakukan perbankan di daerah ini dalam menjalankan program keringanan angsuran untuk para nasabah akibat dampak pencegahan bencana penyebaran virus Covid-19 saat ini.

Jika pelaku usaha, petani dan PNS mendapatkan keringanan penundaan pembayaran kredit di perbankan, setidaknya 2 - 3 bulan kedepan, hal itu bisa meringankan beban kredit selama pandemi Covid-19 ini, juga dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan serta Lebaran Idul Fitri.

“Sebagai upaya memberikan keringanan dalam 2 - 3 bulan ini agar bisa ditunda. Semisal bayar bunga saja, pokoknya ditunda atau dipotong. Intinya bagaiamana bisa memberikan keringanan kredit lainya yang ada," jelas Sonti Ketua DPRD Bengkulu Utara.

Perlu ada upaya secara serius oleh Pemkab Bengkulu Utara, bagaimana mengatasi angsuran para nasabah perbankan, apakah nanti akan ditagguhkan hingga penurunan suku bunga kredit, selama penanganan Covid-19.

"Jika sudah ada kepastian bisa di umumkan ke seluruh awak media dan masyarakat, pada akhirnya masyarakat itu sendiri tidak kebingungan jika ada kepastian baik dari pemerintah maupun perbankan itu sendiri,” tutup Ketua. (AR/ Adv)