Dewan Minta Diskop dan UMKM Pastikan BLT Tepat Sasaran

Dokumentasi : DPRD Kota Bengkulu
Create: Wed, 03/03/2021 - 12:41
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Komisi III DPRD Kota Bengkulu melakukan hearing dengan Dinas Koperasi dan UMKM di Ruang Rapat Ratu Samban, DPRD Kota Bengkulu, Selasa (02/03/2021). Hearing ini membahas kepastian program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk peluku Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) tahun 2021 tepat sasaran. 

“Kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha yang terdampak pandemi mendapatkan BLT UMKM dan tak ada lagi yang mengeluh tidak dapat,” kata Wakil Ketua Komisi III Dediyanto.

Dokumentasi : DPRD Kota Bengkulu

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Eddyson mengatakan tahun lalu dari 55 ribu UMKM yang diusulkan pihaknya, hanya 23 ribu saja yang telah mendapat bantuan.

“32 ribu UMKM dipastikan gagal dikarenakan beberapa faktor diantaranya NIK yang tidak terintegrasi dalam data kependudukan dan calon penerima bantuan salah memasukkan data pribadi, kemudian terhapus secara sistem karena tidak berhak menerima,” ujar Eddyson.

Ditambahkan Eddyson, pada tahun ini Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi RI memberikan kuota sebanyak 20 juta pelaku UMKM se-Indonesia untuk menerima BLT UMKM.

Dokumentasi : DPRD Kota Bengkulu

Adapun kriteria penerima bantuan yakni belum menerima BPUM pada tahun 2020 dan tidak menerima kredit program perbankan seperti KUR.

Berikut beberapa syarat tersebut diantaranya adalah :
1. Warna Negara Indonesia
2. Fotokopi KTP dan KK
3. Surat Keterangan Usaha dari Lurah setempat
4. Surat Keterangan Domisili bagi warga yang memiliki KTP luar Bengkulu namun telah lama berdomisili di Kota Bengkulu.
5. Nomor telepon yang bisa dihubungi.
Eddison optimis penerima BLT UMKM di Kota Bengkulu pada tahun ini dapat meningkat dari tahun sebelumnya.

Diakhir, Dediyanto mengungkapkan bahwa pihak Dewan akan membantu mensosialisasikan program ini ke masyarakat agar penerima bantuan lebih tepat sasaran.