Dewan Protes, Refocusing Anggaran Pemprov Bengkulu Abaikan Legislatif

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi
Create: Thu, 25/03/2021 - 20:21
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Provinsi Bengkulu mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) provinsi, agar bijak melakukan program refocusing dan tidak sepihak mengambil keputusan.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, sampai saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu belum melakukan koordinasi maupun konsultasi apapun dengan pihak DPRD melalui badan anggaran (Banggar) terkait kebijakan refocusing dana APBD provinsi sebesar 8 persen dari nilai totalnya yakni mencapai Rp 190 miliar lebih.

“Memang kebijakan refocusing itu dilakukan secara nasional atas perintah pemerintah pusat, tapi kewajiban Pemda khususnya Pemprov Bengkulu jika ingin melakukan refocusing, merupakan hasil keputusan bersama dengan pihak legislatif provinsi, dan tidak terkesan hanya sepihak saja,” ungkap Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, Kamis (25/3/2021).

Edwar menyampaikan secara tegas jika item anggaran yang diusulkan dari daerah pemilihan Kabupaten Kepahiang terkena imbas kebijakan refocusing, pihaknya akan menolak. Oleh karena itu, tidak ada salahnya dibahas bersama-sama lembaga DPRD Provinsi Bengkulu.

Mengingat sampai saat ini pihak legislatif belum mengetahui item anggaran mana saja yang terdampak untuk penanganan dan penanggulangan wabah COVID-19 di Provinsi Bengkulu ini.

“Diketahui item anggaran dana yang di refocusing itu sebelumnya telah disahkan secara bersama-sama antara Pemprov dengan DPRD Provinsi. Jadi, jika ingin dirubah sebaiknya dibahas secara bersama-sama kembali, sehingga kita juga sama-sama mengetahui mana yang prioritas dan tidak dari program yang bisa di tunda perealisasiannya,” kata Edwar.

Lebih lanjut ia mengusulkan, item anggaran yang masuk dalam recofusing, diantaranya, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi untuk perehaban kantor Gubernur Bengkulu dan pembangunan jalan di kawasan Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu, dengan anggaran dana apabila ditotalkan mencapai Rp40 miliar lebih. 

Lantaran jika kedua program itu belum bersifat mendesak direalisasikan, karena seperti kantor gubernur jika tidak di rehap tahun ini, diibaratkannya tidak akan roboh dalam waktu dekat ini.

“Kedua item anggaran tersebut, saya setuju masuk dalam kebijakan refocusing. Tapi untuk anggaran pemeliharaan jalan provinsi untuk wilayah kabupaten dan kota yang akan direfocusing, kami tidak sependapat dan menolak, karena itu menyangkut kepentingan masyarakat langsung. Apalagi sikap menolak kami tidak diakomodir sejak awal, masih ada pada saat laporan pertanggungjawaban nanti,” tutup Edwar. (Bisri)