Dewan Seluma Minta Kejadian Anak Kurang Gizi dan Cacingan Tak Terulang Lagi

 

SELUMA, eWarta.co -- Kasus cacing gelang (Askariasis) penyakit yang disebabkan oleh parasit Nematoda Ascaris lumbricoides yang menyerang balita Kh (1 tahun 8 bulan) dan Ap (4), anak dari pasangan Prengki (25) dan Yanti Hartuti (24), warga Desa Sungai Petai, Kecamatan Ulu Talo saat ini sudah menjadi sorotan publik.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Seluma Hendri Satrio mengatakan, dengan adanya kasus ini tentunya akan menjadi PR pemerintah daerah Kabupaten Seluma bagaimana caranya kasus serupa tidak kembali terulang. 

Dalam kasus yang memiluhkan ini, Perlu lagi menyalahkan siapa-siapa lagi. Evaluasi kinerja masing-masing, kemudian dari pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam hal ini pemerintahan Desa untuk lebih pekah lagi terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Saya pikir Bukan waktunya lagi kita harus menyalahkan si A dan si B tetapi kedepan harapan kami, dari pemerintahan dari tingkat yang paling bawah, ada kader posyandu, Pemerintah Desa harus ada komunikasi yang perlu kembali dibagun kemabli , sampaikan persoalan yang ada ke pemerintah Daerah. 

Hendri juga mengatakan, besar harapan dirinya masyarakat Kabupaten Seluma bisa menyampaikan persoalan-persoalan yang ada ditengah masyarakat ke DPRD Kabupaten Seluma mengingat salah satu tugas DPRD yakni menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan disampaikan ke Pemerintah Daerah. 

" Kalau ada hambatan untuk menyampaikan persolaan-persoalan ke Pemerintah Kabupaten, insyaallah kami DPRD Kabupaten Seluma siap 24 jam, boleh disampaikan lewat pesan Whatsapp, Facebook, Tiktok, atau sampaikan secara langsung. 

Ditambahkan, dengan adanya kasus ini, tentunya harus menjadi pelajaran bagi pemerintah. Sinergi antara pemerintah baik pemerintahan Desa/Kelurahan, Kecamatan, Pemerintahan Kabupaten, Hingga pemerintahan Provinsi harus kembali dikuatkan supaya kasus serupa tidak kembali terjadi. 

"Kemudian insyaallah kami dengan Pemerintah Kabupaten, Bupati akan sambungkan dengan pemerintah Provinsi, artinya persolaan kemaren yang terjadi ini tidak akan terjadi lagi. Insyaallah Pemerintah Provinsi, pemerintah Kabupaten siap bekerja sama dengan DPRD Juga bagaimana kejadian serupa tidak akan terulang kembali, " Tutupnya. (Rns)