BENGKULU, ewarta.co - Anggota DPRD Kota Bengkulu inspeksi mendadak (sidak) permukiman kumuh yang terletak di Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu.
Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan dari Ketua RT 11 yang menyebutkan di RT 05 sampai RT 11 terdapat permukiman masyarakat yang kumuh. Sebab, masyarakat mempunyai kebiasaan untuk membuang tinja ke siring, sehingga permukiman menjadi kumuh dan menimbulkan bau tidak sedap.
"Ini rawan penyakit, bisa kena penyakit Kolera bahkan DBD," Ungkap Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Indra Sukma, Kamis (9/1).
Sementara, Anggota DPRD Kota Bengkulu yang melaksanakan sidak mempertanyakan kehadiran Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bengkulu, Made. Karena, anggota dewan menyidak permukiman kumuh di RT 05, RT 06, RT 09 dan RT 11 Kelurahan Padang Jati Kota Bengkulu, namun Kepala Dinas Perkim Kota malah pergi ke RSHD Kota Bengkulu, guna mengecek lahan yang dipermasalahkan oleh warga sekitar beberapa waktu lalu.
Padahal, permasalahan tersebut sudah ditangani dewan Kota dan sudah diadakan hearing oleh anggota dewan bersama pihak rt, rw, kelurahan serta pihak dinas terkait tak lama setelah laporan permasalahan limbah RSHD tersebut masuk ke dewan.
"Kita sekarang ini sidak soal laporan RT 11 akan adanya permukiman warga yang kumuh, pembuangan tinjanya ke siring, ini yang mau kita lihat, bukan ke RSHD, itu sudah ada yang menangani," ketus Reni Heryanti, anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu.
Pantauan dilapangan, Kepala Dinas Perkim Kota Bengkulu baru menemui anggota DPRD saat dilokasi terakhir sidak. (Nadya)











