Dugaan Korupsi Dana Desa Dusun Tengah, Polres Seluma Lakukan Pulbaket

Create: Tue, 25/02/2025 - 17:22
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Reskrim Polres Seluma panggil Kades, Bendahara dan Sekretaris Desa Dusun Tengah kecamatan Lubuk Sandi. Pemanggilan tersebut berkenan dengan adanya dua pekerjaan fisik yang bersumberkan dari Dana Desa (DD) tahun 2024 yang belum usai di kerjaan, serta juga dengan adanya keluhan guru PAUD dan kader yang gaji honorer mereka selama 4 bulan belum dibayarkan oleh pemerintahan Desa. 

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait melalui kasi Humas Polres Seluma, AKP Andi Winawan mengatakan, pemanggilan Kades, Bendahara dan Sekretaris Desa Dusun Tengah tersebut merupakan tahapan dari Pengumpulan Bahan dan Keterangan (pulbaket) terkait adanya Duggan Korupsi Dana Desa di tahun 2024.

"Terkait dengan adanya dugaan tidak pidana Korupsi di Desa Dusun Tengah dapat kita informasikan sampai saat ini masih dalam tahap Pulbaket, " Sampainya, Selasa (25/2/2025). 

Turut disampaikan bahwa dalam pemanggilan Kepala Desa beserta 2 perangkat Desa untuk dimintai keterangan awal mengenai adanya Duggan korupsi Dana Desa, keterangan lebih lanjut serta pengecekan pengerjaan yang belum usai dilakukan pada tahun 2024 yang lalu nantinya juga akan di cek satu persatu, hal ini guna untuk mengumpulkan bahan dan keterangan mengenai adanya duggan tersebut. 

"Nanti kali sudah ada keterangan lebih lanjut mengenai hal tersebut pasti akan kita ekspos,"tutupnya. (Rns)