BENGKULU, ewarta.co -- Waka III DPRD Provinsi Bengkulu Erna Sari Dewi mengatakan, tahapan kampanye yang dimulai 28 Ñovember mendatang diharapkan untuk tidak melibatkan anak anak.
Penjelasan Erna Sari Dewi, pelarangan anak anak dalam kampanye pada 28 November mendatang sudah di atur dalam KPU.

Karenanya, ESD berharap agar bawaslu melakukan patroli secara masif dan tegas untuk menindak mereka yang kàmpanye membawa anak - anak.
"Kita berharap nanti bawaslu tegas agar tidak ada kampanye membawa anak anak. Anak anak belum pantas untuk di libatkan dala politik apa lagi PKPU melarang,"tutùp Erna.









