Gubernur Rohidin Minta ASN Terjemahkan Visi-Misi Kepala Daerah

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah
Create: Thu, 04/03/2021 - 09:27
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah minta pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih.

"Terkait dengan pemahaman dan tanggungjawab wujudkan visi-misi kepala daerah itu yang harus segera dilaksanakan. Betul-betul yang namanya Pilkada usai dan semua gesekan serta persoalan dihilangkan," kata Rohidin     usai pimpin Tatap Muka Gubernur dan Wagub Bengkulu dengan Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Bengkulu sesi keempat, di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, Rabu (03/03).

Gubernur Rohidin juga minta 18 program kerja yang ia sampaikan saat masa kampanye lalu segera direalisasikan. Salah satunya program pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua, yang saat ini telah masuk pada tahapan pengusulan revisi Peraturan daerah (Perda) ke pihak legislatif.

"Kita sekarang telah mengusulkan revisi Perdanya, karena pajak kendaraan bermotor itu salah satu item pendapatan Pemda. Ini harus kita hapuskan dulu. Semoga Perdanya disetujui. Saya berharap di APBD perubahan tahun ini sudah mulai bisa diterapkan. Jadi kita akan berlakukan di seluruh Provinsi Bengkulu, untuk kendaraan roda dua yang CC-nya di bawah 150," pungkasnya.

Gubernur Rohidin Minta ASN Terjemahkan Visi-Misi Kepala Daerah

Hal senada disampaikan Wagub Bengkulu Rosjonsyah. Menurutnya, untuk mewujudkan program kerja dan visi-misi kepala daerah, ASN di jajaran Pemprov Bengkulu juga harus bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptakan birokrasi yang nyaman.

"Dari SDM nya juga kita atur dan kita jadikan ASN ini sebagai pegawai wajib, supaya semua roda pemerintahan ini menyambung. Ini juga seperti yang diminta Pak Gubernur, saya selaku pengawasan dan pembinaan ASN, saya akan jalankan itu dengan cara saya," jelas Wagub Rosjonsyah.

Ditambahkan Wagub Bengkulu Rosjonsyah, pada umumnya perilaku pegawai terbagi 4 kriteria, yaitu wajib, sunah, makruh dan haram.

Dimana pegawai wajib merupakan pegawai yang disiplin, mengerti dengan tugasnya dan mau dibina ke arah yang lebih baik.

"Kalau sudah wajib dan mengerti tugasnya, dengan pembinaan kita, sehingga bisa nyambung program ini," tutupnya. (MC)