Harga TBS Sawit Bengkulu Ditetapkan Rp 3.330/Kg, Wagub Mian Minta Perusahaan Patuh

Create: Mon, 10/11/2025 - 17:23
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu untuk periode November 2025 resmi ditetapkan sebesar Rp 3.330 per kilogram. Keputusan ini diambil dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu pada Senin (10/11/2025).

Wakil Gubernur Mian menekankan pentingnya sektor kelapa sawit sebagai penopang ekonomi utama Bengkulu, terutama bagi kesejahteraan petani. Oleh karena itu, ia meminta seluruh perusahaan kelapa sawit di daerah ini untuk patuh pada harga yang telah ditetapkan.

“Ini menjadi peringatan dini. Tolong harga yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi semua perusahaan,” tegas Wagub Mian.

Rapat penetapan harga TBS ini merupakan agenda rutin yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan perusahaan dan petani, untuk memastikan stabilitas harga dan keadilan bagi semua. Dengan penetapan harga ini, diharapkan kesejahteraan petani sawit Bengkulu terus meningkat. (rls)