EWartanews - Bupati Rejang Lebong berjanji akan memberikan hadiah 10.000.000 Juta Rupiah bagi penangkap pelaku politik uang (money politic) pada Pemilu 2019.
“Pemberian hadiah dimaksudkan untuk memotivasi masyarakat guna mewujudkan Pemilu 2019 di Kabupaten Rejang Lebong aman dan bersih serta jujur dan menjadi contoh bagi daerah lainnya,” kata Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi, Minggu (14/10).
Ditambahkannya, Pemilu itu sifatnya Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber), sehingga tidak boleh ada intervensi dari pihak manapun. Jika ada Caleg yang memberi uang, silahkan diambil saja uangnya dan jangan dipilih.
Bila diambil uangnya serta dipilih maka, uangnya tadi menjadi haram.
Sebagai ilustrasi bila ada Caleg memberi Rp. 100.000 jika dibagi lima tahun Rp. 20.000 dan juka dibagi lagi 12 bulan hanya sekitar Rp. 1.000 dan jika dibagi lagi 30 hari, sudah tidak ada harganya lagi. Sementara Caleg yang memberi uang berhasil menjadi anggota dewan dan menikmati segala fasilitasnya, sedangkan warga yang diberi uang tadi masih seperti itu kehidupanya.
Perilaku politik uang seperti inilah yang saat ini merusak tatanan demokrasi, sekaligus merusak negara.
Bupati juga berpesan agar masyarakat jangan mudah diadu domba, saat ini sudah terasa imbasnya. Sesama muslim saling bertengkar. Belum lagi dipecah belah oleh informasi hoaks.
Jika ada masalah dan tidak mengerti silahkan langsung bertanya pada tokoh masyarakat sekitar, perangkat desa, kepolisian, TNI serta pegawai pemerintah lainnya.
“Menjelang Pemilu 2019, masyarakat dan para Kades dihimbau untuk mewaspadai jika ada orang baru yang dikenal masuk ke desa dan mengimingi bantuan berupa barang ataupun uang,” tutur Bupati.
Apalagi jika tiba-tiba ada Caleg dan menawarkan akan membangun segala usulan warga, padahal anggota dewan saat ini juga tidak berbuat banyak dalam membangun.
“Anggaran yang dimiliki Pemkab Rejang Lebong hanya sedikit sehingga tidak bisa langsung melaksanakan semua usulan pembangunan tetapi secara bertahap dan berkelanjutan Insya Allah bisa terlaksana,” tutup Bupati.









