HKI Bantah Bongkar Paksa Portal Zona II

Koordinator Legal dan Humas PT Hutama Karya Indonesia (HKI) Chandra Irawan
Create: Mon, 03/05/2021 - 15:44
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Koordinator Legal dan Humas PT Hutama Karya Indonesia (HKI) Chandra Irawan memilih menempuh jalur hukum atas keputusan yang dilakukan Tahirman Mukti (TM) atas pemblokiran jalan di Desa Jumat Talang Empat Bengkulu Tengah, atau tepatnya di zona II pengerjaan tol Bengkulu-Linggau, Sumatera Selatan. 

Insiden ini dilakukan TM pada Jumat (30/4/21) pagi tepatnya pukul 06.30 WIB bersama beberapa warga setempat. 

Candra mengatakan pihaknya justru telah membayar sewa sejak bulan Agustus 2020 lalu dan perjanjian kerja samanya sudah ada. Tetapi berjalannya waktu, dari pihak TM meminta kenaikan harga kepada PT HKI.

“Pihak kami sudah akan sepakat dengan harga pertama yang dinaikan, namun pihak Tahirman kembali menaikan harga. Kalu beginikan sudah masuk unsur pemerasan, sudah berkali-kali dinaikin harganya, begitu juga jalan tersebut sudah hampir empat kali ditutup berulang-ulang,” kata Chandra.

Candra mengatakan mediasi sudah dilakukan berulang kali, akan tetapi tidak menemukan titik temu karena pihak TM untuk memberikan harga sewa yang disepakati. 

Dengan begitu pihaknya memilih untul membongkar paksa portal dan memilih melaporkan TM ke Kepolisian Daerah Bengkulu. 

"Apabila ini didiamkan, pembangunan akan terus terhambat kedepannya," kata Candra.

Candra menampik pembukaan paksa dilakukan semena-mena. Demikian intimidasi yang dilakukam oleh pihak TM, untuk itu pihaknya, meminta pengawalan dari Polda langsung.  

Perlu diketahui, pada saat dilakukan mediasi di Kepolisian Resort Bengkulu Tengah beberapa hari yang lalu belum tercapai kesepakatan terkait harga sewa jalan tersebut. 

Pihak PT HKI menawarkan harga sewa terbaru di angka Rp 150 juta, namun TM meminta di harga Rp 350 juta, sehingga pihaknya meminta waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat. Karena harus koordinasi dulu makanya pihak Polres memberikan waktu satu pekan kepada HKI dan TM.

“Setelah kita berkoordinasi dengan pusat, ternyata kantor pusat sanggup membayar sekitar Rp 175 juta dan sudah kami koordinasikan dengan pihak Tahirman, namun mereka tidak setuju dan makanya kemarin ditutup lagi jalan tersebut," kata Candra. 

"Berartikan dari merekanya yang memang ingin mempersulit ini semua, bukan dari kami,” ujarnya.

Chandra menambahkan, setelah akses jalan ini kembali dibuka maka semua kendaraan PT HKI sudah beroperasi kembali dalam melakukan proses pembangunan tol tersebut.

Apabila ditutup kembali oleh pihak TM, maka mereka pun siap membuka kembali jalan tersebut, sebab proyek pengerjaan ini tidak bisa berhenti. (Bisri)