Jadwal Pembelian Solar Ganggu Waktu Sahur, Dewan Minta SE Direvisi

Create: Tue, 05/04/2022 - 15:47
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, meminta Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk merevisi jam pembelian solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). 

Sebab menyusul Surat Edaran (SE) pemerintah provinsi yang mengatur pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis bio Solar mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB, membuat masyarakat mengeluhkannya karena dianggap mengganggu waktu sahur.

Edwar meminta agar mengembalikan jadwal pembelian ke jam normal atau sebelum sahur. Sehingga aktivitas yang ada tidak menggangu waktu sahur. 

"Banyak pengemudi truk atau minibus yang mengeluh karena harus rela makan sahur di SPBU. Untuk itu kita minta aktivitas pembelian solar dibuka lebih awal dan selesai sebelum waktu sahur," kata Edwar, Selasa (5/4/2022. 

Selain itu, dirinya meminta Penprov melaui pihak terkait juga kepolisian untuk melakukan pengawasan dan menindak oknum yang memanfaatkan situasi kelangkaan solar. 

"Kami minta pihak berwajib untuk menertibkan masyarakat yang membeli solar dengan jirigen atau pengendara yang memodifikasi kapasitas tank kendaraannya. Jika hal ini dapat dilakukan kita yakin permasalahan kelangkaan solar dapat teratasi dan tidak adanya antrean panjang di SPBU," ujar Edwar. 

Sementara itu, adanya kebijakan perubahan harga BBM jenis Pertamax dan Pertalite, Edwar menghimbau masyarakat untuk tidak panik karena dari Pertamina telah menjamin ketersedian di  SPBU. 

"Kami minta kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan antrean panjang seperti itu, sesungguhnya dari Pertamina kebutuhan Pertalite cukup. Tinggal kita minta pihak berwajib untuk mengawasinya agar tepat sasaran," pungkas Edwar. (Bisri)