BENGKULU, ewarta.co -- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Fitri mengatakan selain ASN, Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Juga dilarang berpolitik menjelang pemilu ini.
"ASN dan PPPK itu kan juga dilaran ada di atur UU ASN mereka itu harus netral bukàn serta merta ikut berpolitik secara terang terangan maka ini harus juga di pahami oleh mereka,"ucàp Fitri.

Lebih lanjut, Fitri menambahkan untuk mencègah ASN berpolitik, Badan Pengawas Pemilihan Umum juga harus meningkatkan pengawasan maupun sosialisasi secara intens saat ini.
"Kami harap BÀWASLU disini harus intens melakukan pengawasan dan sosialisasi supaya nantinya hal - hal yang menjadi larangan ASN maupun PPPK itu dapat dipahami oleh mereka,"tutup Fitri. (Re/adv)









