BENGKULU, ewarta.co -- Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, SP hari ini menerima penghargaan Pencatatan Inventarisasi KIK Ekspresi Intelektual Budaya Tradisional dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Pemberian Penghargaan diserahkan pada saat Upacara HUT Provinsi Bengkulu ke- 55 bertempat di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, pada hari Sabtu 18 November 2023.

Karenanya, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP mengucàpkan rasa syukur atas pencapaian yang telah diterima sejauh ini.
"Alhamdulilah, ini sèbuah penghargaan atas dedikasi selama ini, saya bersyukur atas apa yang telah di dapatkan saat ini,"kata Jonaidi.
Sebelumnya, HUT Provinsi Bengkulu kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tahun ini mengusung tema “Terus Berkarya Untuk Bengkulu Maju dan Sejahtera”, yang akan dilaksanakan secara terbuka tanpa terhalang kondisi pandemi Covid-19 seperti tahun sebelumnya.
Berbagai persiapan kegiatan dan acara menarik telah dipersiapkan panitia dan pihak terkait agar HUT ke- 55 Provinsi Bengkulu ini meriah.
Kegiatan HUT ke- 55 Provinsi Bengkulu nantinya akan dimulai dari H-1 tanggal 17 November 2023 hingga tanggal 19 November 2023.
Diantaranya ada 3 penghargaan, yang pertama akan diberikan kepada Jonaidi SP, dari DPRD Provinsi Bengkulu, menerima Penghargaan ‘Pencatatan Inventarisasi KIK Ekspresi Intelektual Budaya Tradisional dengan Sertifikat Kementerian Hukum dan HAM RI.









