KOTAMOBAGU, eWarta.co — AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra resmi mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kotamobagu. Ia menggantikan Iptu Ahmad Waafi yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.
Pergantian pejabat Kasat Reskrim ditandai dengan upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik.
Dalam prosesi tersebut, AKP Mahadewa Bayu mengikuti pengambilan sumpah dan janji jabatan di hadapan Kapolres Kotamobagu. Prosesi ini menjadi penanda resmi dimulainya tanggung jawabnya dalam memimpin fungsi reserse kriminal di lingkungan Polres Kotamobagu.
Sertijab turut dihadiri Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, jajaran pejabat utama Polres Kotamobagu, serta personel kepolisian.
Usai pengambilan sumpah dan janji, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan serta pakta integritas oleh pejabat terkait.
Pergantian jabatan di tubuh kepolisian merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus penyegaran dalam pelaksanaan tugas. Posisi Kasat Reskrim memiliki tanggung jawab strategis dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan terhadap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Dengan sertijab tersebut, tugas dan tanggung jawab pada Satuan Reserse Kriminal Polres Kotamobagu secara resmi berada di bawah kepemimpinan AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra.
Kehadiran pejabat baru diharapkan membawa kesinambungan dalam pelaksanaan tugas reserse sekaligus memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan perkara pidana di wilayah hukum Polres Kotamobagu.***
(Rm)










