Kejari Akan Umumkan Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Bank Bengkulu Tais

Megah, Gedung Bank Bengkulu Tais Seluma, Bengkulu.
Create: Wed, 12/02/2020 - 14:23
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWARTA.co - Kejari Seluma sebentar lagi bakal menetapkan tersangka dalam kasus pembangunan Gedung Bank Bengkulu yang dibangun tahun 2014 lalu. Hal ini setelah memeriksa belasan orang saksi.

Saat ini pengusutan dugaan korupsi gedung Bank Bengkulu sudah naik ke penyidikan.

Kajari Seluma Muhammad Ali Akbar, MH mengatakan jaksa sudah memeriksa saksi. Kemudian menyita dokumen pekerjaan pembangunan Bank Bengkulu. Dan ditemukan adanya indikasi dugaan korupsinya.

"Dugaan korupsinya memang ada. Semua yang berkaitan sudah kami mintai keterangan. Kemudian bukti dokumen lain juga sudah kami sita," tegas Kajari Seluma.

Pembangunan Bank Bengkulu tersebut dibangun dengan anggaran lebih dari Rp 3 miliar. Setelah selesai memeriksa semua saksi. Saat ini, Kejari Seluma sudah mengantongi calon tersangkanya. Namun belum ada penetapan.

"Calon tersangka sudah kami kantongi. Nanti segera kami umumkan setelah semuanya semakin jelas," tegasnya.

Kajari mengatakan dalam waktu dekat Kejari Seluma akan melakukan audit ke Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Untuk menghitung berapa kerugian yang ditimbulkan dari pembangunan Bank Bengkulu tersebut.

"Setelah hasil audit keluar, kerugian negaranya jelas. Kemudian kami langsung akan menetapkan tersangka dalam kasus ini," pungkas Kajari Seluma. (FA)