JAKARTA.eWARTA.co -- Kementerian Pertahanan RI membuka wacana untuk memasukkan program Bela Negara kedalam kurikulum perguruan tinggi. wacana ini telah dibicarakan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Nanti, dalam satu semester mereka bisa mengikuti pendidikan militer, nilainya masuk ke SKS. Ini salah satu yang sedang kami diskusikan dengan Kemendikbud," ujar Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulis dikutip dari Tempo.co, Minggu (16/8/2020).
Menurut Sakti, program ini bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme kaum milenial. Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangga menjadi warga negara Indonesia. Trenggono juga mengatakan Indonesia tak boleh kalah dengan budaya luar negeri.
"Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," kata dia.
"Jika dilihat dari sudut pertahanan, itu cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia. Indonesia harusnya bisa seperti itu karena kita punya seni dan budaya yang banyak," sambungnya.
Kecintaan terhadap negara oleh milenial, kata dia, juga bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.
"Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan. Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," kata Trenggono. (Red)









