BENGKULU, eWARTA.co - Belum dibayarkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke Pemerintah Kabupaten Seluma ditanggapi serius Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca.
Ia menyarankan Bupati Seluma Bundra Jaya kembali menyurati Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, agar DBH segera dibayarkan.
Sebab Kabupaten Seluma sangat membutuhkan anggaran, baik itu untuk keberlanjutan pembangunan, maupun untuk penanganan Covid-19.
“Kita menyarankan Bupati kembali kirimkan surat ke gubernur untuk dapat dibayar DBH tersebut. Saat inikan kita sangat butuh dana, untuk pembangunan Seluma serta dana pencegahan Covid-19,” ujar Novi, Selasa (14/4/20).
Sementara itu Sekretaris BPKD Seluma Suprapto mengungkapkan bahwa pemprov sampai saat ini belum membayarkan DBH. Berdasarkan SK gubernur, pemprov tahun 2019 terutang DBH sebesar Rp13 miliar.
“Kita sudah berkoordinasi dan kirim surat ke provinsi, hanya saja sampai saat ini belum ada realisasinya dan kapan akan dibayarkan,” kata Suprapto.
Padahal Dana Bagi Hasil ini harusnya sudah dibayarkan pada tahun 2019 lalu.
Mengenai alasan kenapa DBH belum dibayarkan, ia meminta kawan -kawan media konfirmasi langsung ke Pemda provinsi Bengkulu.
“Untuk alasannya kita belum tahu, silahkan tanyakan ke provinsi aja, yang pastinya sudah kita koordinasikan,” ujar Suprapto. (YI)









