Komisi I DPRD Kota Bengkulu Gelar Rapat Tindak Lanjut Sidak ke PT Hongming Industry Indonesia

Create: Mon, 17/02/2025 - 22:30
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co – Komisi I DPRD Kota Bengkulu menggelar rapat di ruang rapat DPRD Kota Bengkulu pada Senin (17/02/2025). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) ke PT Hongming Industry Indonesia.

Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan warga RT 01, RW 04, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, yang menyampaikan berbagai keluhan terkait aktivitas perusahaan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto, menegaskan bahwa ada beberapa poin penting yang menjadi perhatian.

"Yang pertama, terkait dengan asap. Kami meminta agar aktivitas yang menghasilkan asap dihentikan sementara hingga seluruh izin perusahaan selesai," ujarnya.

Selain itu, Bambang juga menyoroti perlunya pembangunan pagar pembatas (papis tembing) untuk melindungi rumah warga sekitar. "Segera dibuat pagar pembatas, dan izinnya insyaallah akan selesai bulan depan, bersamaan dengan kepulangan pemilik perusahaan," tambahnya.

Komisi I juga meminta perusahaan segera membenahi infrastruktur di sekitar lokasi, termasuk jalan dan siring (drainase).

"Dalam beberapa hari ke depan, pihak perusahaan akan mulai melakukan perbaikan, terutama terkait siring," jelas Bambang.

Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari langkah ini adalah untuk merespons keluhan masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan seperti asap yang dihasilkan oleh perusahaan.

"Pada prinsipnya, kita ingin memastikan bahwa masyarakat tidak dirugikan dan perusahaan memenuhi kewajibannya," tutupnya.

Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD dalam memastikan keseimbangan antara investasi dan kepentingan masyarakat sekitar. Ke depan, Komisi I berjanji akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini agar tidak merugikan warga.