BENGKULU,eWARTA.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu melalui Komisi III menggelar hearing bersama Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu yang di Ruang Ratu Samban, Kamis (14/05/2020). Hearing ini bertujuan mendengarkan usulan anggaran Rp. 3.5 M dari Dinas Pertanian dan Pangan Kota Bengkulu untuk pembelian Bibit.
Ketua Komisi III Baidari Citra Dewi, mengatakan berdasarkan hasil review usulan ini terdapat beberapa permasalahan, diantaranya kajiannya belum begitu mendalam. Lalu, kata Baidari, jika mau menggunakan anggaran itu harus ada TOR (Term Of Reference) atau Kerangka Acuan Kerja dan laporan untuk digeserkan ke perubahan anggaran.
“Dana yang disampaikan sebesar 3,5 M, itu belum bisa digunakan, lantaran tidak saesui dengan aturan, nah untuk anggaran pembibitan hanya 7.5 juta, sedangkan selebihnya akan di kembalikan, dan disimpan di anggaran APBD,” ujar Baidari Citra Dewi
Sementara itu Kapala Dinas DPTP Syahrul Tamzi menyampaikan bahwa dalam sistem di Dians Pertanian yang berkenaan dengan bibit, terlebih dahulu kita melihat kondisi dilapangan, jika seandainya dilapangan bibit ini sudah siap tanam maka akan kita berdayakan,” ujar Syahrul Tamzi.
Untuk itu, Lanjut Syahrul Tamzi “Kita tinggal menunggu Review dari dewan, apakah memang kajian di trima atau tidak, dan kita juga sudah mengatisipasi siaga darurat covid, dari anggaran yang kita ajukan juga sudah kami geser,” tutup Kadis. (Adv)









