Korupsi Alat Kelengkapan Sekolah, Mantan Kadisdikbud Seluma dan Menantunya Diperiksa Kejati

Create: Mon, 20/12/2021 - 19:26
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kembali memeriksa satu Pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma bersama menantunya terkait pengadaan alat perlengkapan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Senin (20/12/21).

Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu Agnes Triani membenarkan pemeriksaan dua saksi tersebut.

Kedua saksi yang diperiksa yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan Seluma Emzaili Hambali (EH) dan menantunya.

Pemeriksaan berlangsung sekitar 5 jam. Selain itu, tampak pihak kejaksaan melakukan pemeriksa kesehatan dua orang yang masih berstatus saksi.

“Iya diperiksa sebagai saksi, dua orang. berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dikbud Seluma,” kata Agnes. 

Agnes menerangkan dugaan korupsi itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) afirmasi non fisik tahun 2020 sebesar Rp6,1 miliar.

“Kami tetap melakukan penyidikan sesuai dengan (SOP) yang berlaku. Untuk sementara kedua orang ini masi ditetapkan sebagai saksi, sampai dengan ada penetapan tersangka,” katanya.

Jaksa penyidik mengumpulkan bukti-bukti berupa alat pembelajaran, laptop serta alat protokol kesehatan berupa thermogun. 

Adanya total selisih harga yang mengakibatkan kerugian negara berkisar Rp580 juta lebih dari total anggaran Rp 6 Miliar lebih.

Dalam kasus tersebut, saksi EH telah melakukan pengembalian kerugian negara senilai Rp300 juta. 

"Meski sudah mengembalikan uang ganti rugi, perkara tetap berjalan sampai adanya tersangka dalam kasus ini," ungkap Agnes.

Dalam pemeriksaan, tampak mobil tahanan Polda Bengkulu Standby di Kejati Bengkulu melakukan pengawalan. (Bisri)