KPK Bentuk KAD Propinsi Bengkulu

Rapat Monev Anti Korupsi dan Gratifikasi
Create: Thu, 26/07/2018 - 14:36
Author: Redaksi
Tags

 

EWartanews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana akan membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) yang beranggotakan pengusaha se Provinsi Bengkulu, ULP dan Perizinan.

Hal tersebut terungkap saat Rapat Monev Anti Korupsi dan Gratifikasi di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (26/7).

“Dengan terbentuknya KAD ini maka langkah kedepan akan membuat Rencana Aksi Daerah dari Kab/ Kota masing-masing dengan tujuan agar seluruh perizinan dapat dipermudah, cepat dan tanpa ada berbayar maupun gratifikasi,” kata Koordinator Wilayah Sumatera ll Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, Coky Adlinsyah Nasution.

Dengan terbentuknya KAD ini maka langkah kedepan akan membuat Rencana Aksi Daerah dari Kabupaten/Kota masing-masing dengan tujuan agar seluruh perizinan dapat dipermudah, cepat dan tanpa ada berbayar serta tidak ada gratifikasi.

Diharapkan masing-masing Inspektorat berperan aktif mensosialisasikan ke OPD dan ASN terkait tindakan gratifikasi. “KPK merupakan leading sektor atas pengawasan tentang perizinan, keuangan negara, belanja dan penerimaan serta penerapan sistem e-planning maupun e-budgeting.” tambah Coky.

Sementara, Sekda Kabupaten Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi S. Sos, MM mengatakan bahwa Aplikasi e-planning dan e-budgeting di Bengkulu Tengah akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

Sedangkan, Aplikasi pelayanan terpadu sudah dilaunching pada tahun 2018 ini dan masih tetap melakukan perubahan-perubahan. Serta tengah membangun modul e-musrenbang e-renja, e-renstra namun belum membangun aplikasi pokok pikiran. 

“E-budgeting di Kabupaten Bengkulu Tengah masih terintegrasi dalam aplikasi Simda Keuangan dari BPKP Perwakilan Bengkulu,” tutur Muzakir.

Rapat Monev Anti Korupsi dan Gratifikasi sendiri dihadiri oleh Sekda Bengkulu Tengah, Muzakir Hamidi, Perwakilan OPD dari Bappeda, Inspektorat, Dinas PTSP dan ULP Kabupaten Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara.