BENGKULU, ewarta.co -- Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024 mendatang memakan anggaran sebesar 120 miliar lebih rendah 30 Miliar dari anggaran Pilkada tahun 2020 lalu yakni 150 miliar.
Hal ini dikarenakan Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menerima pengajuan anggaran pilkada oleh KPU sebesar 120 miliar.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, pengajuan Anggaran Pilkada sebesar 120 Miliar tersebut harusnya di konsep ulang terlebih dahulu agar benar beñar efektif dan efisien.
"Kita minta kepada opd terkait untuk mengkonsep ulang sehingga anggara tersebut efektif dan efisien," ujar Dempo.
Anggaran 120 miliar tersebut saat ini sedang di verifikasi oleh pemerintah provinsi. Sebab, anggaran itu nantinya juga jangan sampai menjadi penghambat Pembangunan Provinsi Bengkulu.

Sementara itu Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Emex Verzoni menambahkan khusus anggaran pemilu 2024 bersumber dari APBN.
"Terkhusus anggaran pemilu itu bersumber dari APBN.Sedangkan untul pilkada anggarannya bersumber dari APBD," tutup Emex. (Re/adv)









