SELUMA, eWarta.co -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lantik 70 Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Seluma
Yang mana pelantikan tersebut dilaksanakan di Sekretariat KPU Seluma pada 16 mei 2024. 70 anggota PPK tersebut akan bekerja terhitung bulan Mei hingga delapan bulan mendatang, artinya anggota PPK akan bertugas hingga Januari 2025.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Henri Arianda mengatakan, seusai dilantik, PPK harus berkoordinasi dengan pemerintahan Kecamatan untuk mencari sekretariat, dijelaskan untuk sekretariat sendiri PPK tidak ada anggaran untuk menyewa kantor melainkan meminjam fasilitas pemerintah yang ada di lingkungan Kecamatan masing - masing sesuai dengan wilayah penugasan.
"Untuk sewa kantor PPK sendiri tidak memiliki anggaran khusus, gunakan fasilitas yang ada di Kecamatan setempat. Kewajiban sebagai PPK juga harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Untuk pembekalan nantinya kami akan melakukan bimtek serta rapat koordinasi, " Sampainya, Jumat (17/5/2024).
Bukan hanya itu, pemetaan atau survey daerah blank spot dan daerah yang susah diakses oleh kendaraan, sambungnya, pihak KPU akan melakukan survey ulang, serta mengatur strategi agar logistik tiba tepat waktu.
"Pemetaan ulang akan kembali kita lakukan, apalagi di Seluma masih ada daerah blank spot dan daerah yang sudah diakses kendaraan roda empat, pastinya kita inginkan kelancaran dalam melakukan pendistribusian kedepan. Nantinya KPU Seluma akan berkoordinasi dengan pihak BMKG mengenai cuaca saat pilkada 27 November 2024 mendatang untuk mengetahui apakah cuaca pada bulan tersebut musim hujan atau musim panas,"tutupnya. (Rns)









