KPU Seluma Larang Star Kampanye Sebelum DCT

Komisioner KPU Seluma (Edi Ansori)
Create: Sat, 01/09/2018 - 19:22
Author: Redaksi
Tags

 

EWartanews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, meminta dan menghimbau kepada 16 partai politik yang terdaftar sah di KPU Seluma, untuk tidak mencuri star kampanye dengan memasang Baliho Partai Politik, atau Bacaleg yang didalamnya terdapat indikasi ajakan atau berkampanye.

Pasalnya saat ini memang belum memasuki masa kampanye. "Nanti akan ada jadwal kampanye, kalau sudah jadwalnya dipersilahkan untuk melakukan kampanye, kini kan belum Penetapan DCT, jadi harus bersabar dahulu,"Tegas Komisioner KPU Seluma Bidang Tenknis dan Sosialisasi Edi Ansori kepada wartawan.

KPU meminta kepada seluruh Partai Politik yang sudah terlanjur melakukan memasang Baliho, untuk segera mencopotnya dan menjaga terciptanya suasan kondusif menjelang Pemilu serentak tahun 2019 mendatang.

"Kita harap agar semua Partai Politik, tidak mendahului dan mencuri start waktu kampanye terlebih dahulu, nanti kalau sudah waktunya silahkan berkampanye tetapi untuk saat ini, janfan dulu, apalagi belum ada penetapan Daftar Calon Tetap. Bagi yang sudah terlanjur memasang baliho, silahkan dicopot sendiri sebelum dilakukan petugas " tutup Edi.