Kuasa Hukum Erwin - Yayan Minta DKPP dan Bawaslu Tindak Dugaan Pengumpulan Panwas Sukaraja

Kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Seluma nomor urut 3
Create: Tue, 03/11/2020 - 20:13
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dianggap menciderai azas pemilu yang jujur dan adil (Jurdil), praktisi yang juga kuasa hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Seluma nomor urut 3, Aan Julianda angkat bicara. Aan meminta agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan (DKPP) juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu untuk turun, memonitor kejadian pelanggaran yang dilakukan Pengawas Desa dan Kecamatan Sukaraja yang saat ini sedang viral di Kabupaten Seluma.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Perbuatan yang dilakukan panwas desa dan Kecamatan Sukaraja telah menciderai azas pemilu yang Jurdil. DKPP dan Bawaslu Provinsi Bengkulu harus turun memantau ini,” ucap Aan kepada wartawan, Selasa (2/11/2020).

Dijelaskanya dalam rekaman berdurasi 51 menit tersebut jelas terdengar ajakan kepada Panwas Kecamatan dan Desa yang dikumpulkan oleh anak Paslon bupati Seluma nomor urut 2, yang juga Ketua Muhamadiyah Kabupaten Seluma, Andri Simbolon. Andri mengajak Panwas Desa dan Kecamatan Sukaraja untuk mendukung Paslon bupati dan wakil bupati Seluma nomor urut 2, Edison Simbolon-Khairi Yulian pada Pilkada 9 Desember mendatang.

“Kami sebagai kuasa hukum paslon nomor urut 3, Erwin-Gustianto akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum terhadap kejadian ini, karena kejadian ini mencederai asaz pemilu, karena penyelenggara pemilu harus netral dalam melakukan tugas-tugasnya,” jelasnya

DKPP dan Bawaslu Provinsi harus mengambil sikap atas kejadian ini, kata Aan. Mengingat di Kabupaten Seluma ini pernah terjadi kecurangan pada saat pemilu serentak 2019. Ada penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif yang akhirnya mengantarkan mereka di pidana.

“Kita percaya Bawaslu Seluma objektif dan serius menangani kasus ini. Namun DKPP dan Bawaslu Provinsi juga harus memonitoring untuk memastikan proses penanganan ini oleh Bawaslu Seluma,” terangnya.

Menurutnya, kejadian pada pemilu serentak tahun 2019 lalu harus menjadi pembelajaran. Apalagi dalam pertemuan yang digelar di rumah salah satu panwas di Desa Sidosari tersebut disebut nama Komisioner Bawaslu Seluma, Suryadi, M.Ag yang juga disebut oleh Andri Simbolon sebagai Sekretaris Muhamadiyah Kabupaten Seluma.

“Kita ketahui bahwa Ketua Muhamadiyah Seluma ini adalah anak kandung dari paslon 02. Bawaslu Seluma harus menelusuri kejadian ini. Apakah ada intruksi dari paslon untuk melakukan kecurangan itu,” pungkasnya. (Nor).