SELUMA, eWarta.co -- Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan lintas Provinsi Bengkulu yang berada di wilayah Kabupaten Seluma tepatnya di Desa Sendawar, Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM).
Kali ini lakalantas melibatkan satu unit sepeda motor bertabrakan dengan mobil toyota kijang. Lakalantas yang terjadi pada kamis Sore (25/9) tepatnya pukul 15.00 WIB tersebut menyebabkan 1 korban yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia.
Menurut keterangan pihak Kepolisian Satlantas Polres Seluma, kronologi kejadian terjadi bermula pada saat mobil Toyota Kijang dengan nomor polisi BD 1611 BZ yang dikendarai oleh Rudi Mulyanto (44) warga Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Kota Manna. Sementara dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Sonic dengan nomor polisi BD 2858 PW yang dikendarai oleh Jeri Sinto Alaho (23) warga Desa Suka Bulan, Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma dari arah Kota Manna menuju ke arah Kota Bengkulu.
Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIK MIK melalui Kasat Lantas Arief Abdullah, SSos MSi menjelaskan, dugaan sementara penyebab lakalantas tersebut diakibatkan sepeda motor yang dikenedarai Jeri Sinto Alaho melebar saat ditikungan sehingga melampaui marka jalan. Akibatnya, sepeda motor menyenggol bagian depan sebelah kanan mobil Toyota Kijang dan pengendaranya terpental jatuh ke tengah jalan.
"Untuk kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan, untuk dugaan sementara sepeda motor melebar saat ditikungan, hingga terjadi lakalantas antara kedua kendaraan," Sampainya, Jumat (26/9/2025).
Korban Jeri Sinto Alaho mengalami memar dan luka serius dibeberapa bagian tubuh serta mengeluarkan darah dari hidung. Waraga setempat sempat membawa korban ke puskesmas pajar bulan, namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia saat tiba di puskesmas.
Sementara itu, pengemudi mobil Rudi Mulyanto dan penumpangnya, Tenten Romalaila (43) seorang Pegawai Negeri Sipil yang juga warga Kecamatan Pino Raya, tidak mengalami luka-luka.
Pihak Kepolisian dari Satlantas Polres Seluma segera turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP. Serta mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi mata.
"Kita sudah melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan. Saat ini sang sopir masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan," Sambungnya.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa barang bukti berupa kedua kendaraan telah diamankan di Polres Seluma untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di Desa Suka Bulan Kecamatan Talo Kecil untuk dimakamkan oleh pihak keluarga. (Rns)









