Laporan Dugaan Penelantaran Istri dan Anak oleh Oknum ASN, Sekda: Bentuk Tim Adhoc

Create: Mon, 11/05/2026 - 12:30
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Dalam laporan dugaan nikah siri yang menyeret oknum ASN di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Seluma, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma bentuk Adhoc. 

Diketahui, Oknum ASN berinisial HI dilaporkan istri sirihnya yang berinisial MM ke Sekretariat Daerah (Setda) Seluma dan ke Inspektorat Seluma pada pada 28 April 2026 yang lalu. 

Dalam laporan tersebut MM mengaku bahwa HI sudah menelantarkan dirinya dan anak hasil hubungan mereka dan tidak lagi memberi nafkah lahir dan batin.

Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, SE MSE MA, mengatakan, saat ini Pemkab Seluma sedang menindaklanjuti laporan yang sudah dilayangkan oleh pelapor, laporan tersebut ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang diberlakukan. 

"Laporan itu sudah kami tindak lanjuti. Saat ini Inspektorat sedang membentuk tim Adhoc untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut," Sampainya, Senin (11/5/2026) 

Dijelaskan,saat inj laporan tersebut telah didisposisikan ke Asisten III Setda Seluma untuk diteruskan ke Inspektorat Daerah. Pemkab akan menangani kasus ini secara profesional, objektif, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Tim Adhoc nantinya akan bekerja dengan mengumpulkan data dan dokumen, meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Serta mendalami seluruh informasi yang terdapat dalam laporan pengaduan. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya. Jadi semua masih dalam proses," Jelasnya.

Ia menegaskan Pemkab tidak akan menutup-nutupi jika terbukti ada pelanggaran disiplin. Setiap ASN wajib menjaga etika, integritas, dan nama baik institusi dan menjaga nama baik Kabupaten Seluma. 

"Kalau memang nantinya ditemukan adanya pelanggaran disiplin ASN ataupun pelanggaran aturan lainnya, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Kita tunggu dulu hasil pemeriksaan tim Adhoc," Tutupnya. 

Perlu dingat kembali, pada Senin (27/4/2026) yang lalu MM yang merupakan istri siri HI yang didampingi kuasa hukumnya melaporkan HI ke Bupati Seluma dan Inspektorat Seluma, yang mana didalam laporan tersebut bahawa HI telah menelantarkan dirinya serta anak dan sudah tidak memberikan nafka Selama 5 bulan. Selain itu, MM mengaku kerap dimintai bantuan finansial oleh HI hingga puluhan juta rupiah. (Rns)