Libur Akhir Tahun, Dewan Minta Kepolisian Tingkatkan Keamanan di Titik Rawan

 

BENGKULU, ewarta.co -- Libur Jelang Natal dan Tahun Baru dimulai dari tanggal 23 Desembeŕ hingga 2 Januari 2024. Karenanya, Waka III DPRD Provinsi Erna Sari Dewi Bengkulu meminta agar APH Kepolisian melakukan peningkatan keamanan.

Peningkatan keamanan yang dimaksud yaitu di titik - titik rawan, di perbatasan wilayah Bengkulu dengan Provinsi lain serta di tingkat kabupaten.

Obb/Ist

Alasannya, dengan peningkatan keamanan para pemudik natal dan wisatawan yang berlibur tidak was was dalam peŕjalananya di setiap daerah.

"Peŕketat yang dimaksud yaitu meningkatkan pengawasan di setiap titik wilayan perbatasan. Ini perlu agar wisatawan dan para pelibur nataru mendapatkan keamanan yang memadai selama berlibur,"kata Erna.