BENGKULU,eWARTA.co -- Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bengkulu Heri Supriyanto mengungkapkan waktu pendaftaran bakal calon Komisioner KPID Provinsi Bengkulu periode 2022-2024 tidak dilakukan perpanjangan.
Hal itu kata Heri karena telah melebihi standar pendaftaran yakni sebanyak 27 orang calon komisioner.
“Memang rencananya akan memperpanjang proses pendaftaran selama 15 hari kerja. Tapi dengan tingkat partisipasi yang melamar sudah melebihi standar, kemungkinan tidak diperpanjang lagi,” kata Heri Kamis, (4/11/2021).
Setelah tahap pendaftaran ditutup, pihaknya kemudian akan melanjutkan tahap verifikasi berkas para pendaftar dan kemudian melakukan tes dengan syarat yang memadai sehingga menyisakan 14 calon komisioner.
"Semua peserta yang mengikuti seleksi akan dilakukan testertulis dan tes psikologi," ungkap Heri.
Lebih lanjut ditambahkan, dengan telah diserahkan sebanyak 14 orang nama calon komisioner KPID Provinsi, berarti tugas timsel sudah selesai dan dilanjutkan oleh DPRD Provinsi melalui Komisi 1.
“Komisi 1 DPRD Provinsi nanti akan menetapkan 7 anggota Komisioner KPID Provinsi Bengkulu terpilih periode 2022-2024 yang dikemudian ditetapkan dan dilantik oleh Gubernur Bengkulu,” pungkasnya. (Bisri)









