Mudik Tanpa Was-was, Polres Seluma Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Create: Thu, 05/03/2026 - 18:28
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Menghadapi hari Libur Idul fitri 1447 Hijriah 2026 tentunya banyak masyarakat yang melaksanakan mudik lebaran ke kampung halaman, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama mudik, Polres Seluma mempersilahkan masyarakat untuk menitipkan kendaraannya ke kantor kepolisian terdekat, baik di Polsek maupun Polres. 

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K. mengatakan layanan ini diberikan untuk meminimalisir risiko tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.

"Didalam menyambut hari raya lebaran nanti kami polres Seluma serta jajaran polsek menghimbau masyarakat apabila mau mudik dan mau menitipkan kendaraannya di polsek ataupun polres kami sediakan untuk pentipan kendaraan, " Sampainya, Kamis (5/2/2026). 

Dijelaskan, layanan penintipan kendaraan bermotor di kantor kepolisian selama mudik tidak dipungut biaya atau geratis. Layanan ini adalah bentuk nyata pelayanan prima kepolisian bagi para pemudik.

Layanan penitipan kendaraan ini dapat diakses oleh masyarakat cukup dengan menunjukkan identitas diri dan surat kepemilikan kendaraan yang sah kepada petugas di kantor polisi setempat. 

"Masyarakat jagan khawatir akan biaya jasa penintipan, karena layanan penitipan kendaraan terkhusus di kantor kepolisian tidak dipungut biaya sepeserpun, " sambungnya. 

Turut dikatakan, sebelum melaksanakan mudik dirinya berharap masyarakat untuk dapat melakukan pengecekan ulang rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong, menyimpan dendangan rapi barang-barang berharga, mengunci pintu, serta melakukan koordinasi dengan tentangga. 

"Sebelum ditinggal mudik, rumah perlu dicek ulang, barang yang berharga di simpan dengan rapi, beri tahun tentangga belum melakukan mudik, serta memberitahu pemerintah Desa atau kelurahan, setempat" Tutupnya. (Rns)