BENGKULU,eWARTA.co -- Tim opsnal subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu berhasil menangkap dua kurir sabu lintas provinsi, Rabu (29/07/20).
Dir resnarkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohhadi, mengungkapkan kedua tersangka berhasil dibekuk di Bengkulu Utara saat akan mengantar narkoba jenis sabu seberat 0,5 ons ke pemesan, yang menurut pengakuan tersangka adalah oknum napi di lapas Bengkulu Utara.
Kedua tersangka yang berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Bengkulu tersebut yakni berinisial IJ dan VN als NA warga Taba Penanjung Bengkulu Tengah.
“Iya ini mereka (anggota opsnal) baru tiba, tersangka ini tiga orang, dua yang dapat satunya kabur, katanya sabu itu dari Medan pesanan temannya di lapas," tegas Dir Resnarkoba Polda Bengkulu, Rabu (29/07/20). (rill)









