OTT KPK di Bengkulu, Bupati Rejang Lebong dan Empat Orang Lain Diamankan

Create: Tue, 10/03/2026 - 04:49
Author: Admin 3

 

BENGKULU, eWarta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu. Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P pada Senin (9/3/2026).

Selain bupati, sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut juga turut diamankan. Penindakan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang sebelumnya telah dilakukan oleh tim KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejak Senin pagi tim KPK telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas Bupati Rejang Lebong yang saat itu berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan untuk menghadiri kegiatan internal.

Setelah pemantauan tersebut, tim KPK kemudian bergerak menuju kediaman pribadi Bupati Rejang Lebong yang berlokasi di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.

Setibanya di lokasi, tim KPK langsung melakukan penindakan sekaligus penggeledahan. Saat proses tersebut berlangsung, di lokasi disebutkan turut berada Kepala Dinas PUPR Kabupaten Rejang Lebong bersama seorang kontraktor.

Sekitar pukul 18.00 WIB, beberapa pihak yang diamankan kemudian dibawa oleh tim KPK ke Mapolresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.

Adapun pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut antara lain Bupati Rejang Lebong H. Muhammad Fikri Thobari, Intan Larasita Fikri yang merupakan istri bupati, Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong Hary Eko Purnomo, S.T., M.T, seorang kontraktor berinisial Yongki, serta seorang oknum pengusaha.

Dalam operasi itu, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit telepon seluler serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan dugaan praktik pemberian fee proyek.

Sumber menyebutkan, uang yang diamankan diduga berasal dari kontraktor yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Penyerahan tersebut disebut terjadi menjelang perayaan Idulfitri. Nilai uang yang diamankan dalam OTT tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Rencananya, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 07.00 WIB, para pihak yang diamankan akan diberangkatkan ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong