Paripurna, Dewan Provinsi Sampaikan 6 Point Hasil Reses

Paripurna DPRD provinsi Bengkulu.

 

BENGKULU, eWARTA.co - DPRD Provinsi Bengkulu laporkan hasil Reses yang telah dilaksanakan pada 10 - 14 Februari lalu. Kegiatan yang bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD Provinsi Bengkulu, sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Provinsi Bengkulu nomor 05/KPTS/PIM/DPRD-1/2019 tanggal 04 Februari 2020.

Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa reses dilaksanakan di Kantor Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Kecamatan, Balai Desa/Kelurahan, bahkan ada yang dilaksanakan di kediaman tokoh masyarakat yang juga turut dihadiri oleh unsur Pemerintahan, tokoh masyarakat, serta masyarakat.

Ada enam poin secara garis besar dari hasil Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini, meliputi:

1. Untuk sarana jalan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memperbaiki dan menindaklanjuti infrastruktur, baik jalan provinsi maupun jalan lingkungan, untuk membangun bronjong, irigasi, siring serta jembatan.

2. Untuk dapat memudahkan akses transportasi usaha tani serta meningkatkan hasil pertanian dan perkebunan, masyarakat mengharapkan agar pemerintah memberi perhatian dan bantuan untuk memperbaiki serta membangun jalan sentra produksi bagi petani.

3. Harapan masyarakat agar dapat direalisasikan antara lain bantuan bibit pertanian dan perkebunan, bantuan pupuk, bantuan ternak, bantuan alat-alat pertanian, serta untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pengolahan tani dan kebun yang lebih baik perlunya pendampingan oleh instruktur pertanian ke desa - desa.

4. Seluruh Kabupaten/Kota mengharapkan adanya bantuan bedah rumah agar menjadi layak huni, perbaikan dan peningkatan sarana dan prasarana bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang keamanan dan bidang keagamaan. Masyarakat juga mengharapkan pembangunan dan peningkatan sarana akses jalan kawasan pariwisata di Provinsi Bengkulu. Penyediaan sarana dan prasarana olahraga dan bantuan instalasi listrik untuk penerangan jalan serta pengadaan fasilitas air bersih.

5. Agar Pemerintah Provinsi dapat merealisasikan dari setiap pengajuan proposal masyarakat yang telah disampaikan sesuai prosedur pada OPD terkait.

6. Perlu adanya pengawasan terhadap harga komoditas pertanian dan perkebunan sehingga tidak dipermainkan oleh para tengkulak yang menyebabkan harga hasil panen menjadi sangat murah.

Dari usulan yang disampaikan oleh masyarakat sesuai dengan kewenangan agar dapat dianggarkan melalui dana APBD Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Hasil reses ini diharapkan dapat segera ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota bersama stakeholder, sehingga masyarakat dapat merasakan dengan nyata bahwa aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat benar-benar didengar dan direalisasikan. (Nadya)

Obb

Obb

Obb