BLITAR,eWARTA.co -- DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Blitar tahun 2020 secara virtual di gedung Graha Paripurna, Senin (08/3/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, H. Abdul Munib, SIP, Susi Narulita K.D, SIP dan Mujib SM. Dihadiri Bupati Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, S.H.
Ketua Pansus LKPJ, Gatot Darwoto, S.Pd menyampaikan secara umum dokumen LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 sudah memiliki konsistensi dengan Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran sebagaimana dalam RPJMD.
''Pada tahun 2020, pengelolaan pendapatan daerah sudah berjalan dengan baik. Terbukti dari pendapatan daerah yang terealisasi sebesar 103,26% dari angka yang ditargetkan. Selain itu, nilai SILPA mampu ditekan hingga lebih rendah dari tahun sebelumnya,'' kata Gatot
Politisi PDI Perjuangan ini menyampaikan, rekomendasi dari Pansus LKPJ untuk bidang pertanian merupakan sektor unggulan Kabupaten Blitar dan keberhasilan yang sudah dicapai harus terus ditingkatkan. Lalu Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati.
Sementar untuk bidang kelautan dan perikanan, Pansus LKPJ minta kebijakan Pemerintah Daerah diorientasikan pada pemberdayaan nelayan kecil. Selanjutnya, bidang pariwisata pembangunan sektor wisata di daerah didasarkan pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata secara konsisten.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Blitar Tahun 2020 Nomor 2 tahun 2021 yang dibacakan oleh Muh. Munir Setyobudi, S.Pd, M.PD. Memutuskan bahwa akan diadakan perbaikan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini.
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah dalam sambutanya meminta dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk bahu membahu mewujudkan Visi “Terwujudnya Kabupaten Blitar yang Mandiri dan Sejahtera, melalui 4 Misi yang telah dirancang sebelumnya.
Pertama, meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat berlandaskan iman dan takwa dengan kearifan lokal. Kedua, meningkatkan taraf hidup masyarakat Blitar yang memiliki mutu dan nilai kompetensi tinggi dengan mengoptimalkan potensi generasi muda Kabupaten Blitar. Ketiga, pengoptimalan kinerja pemerintah yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas. Terakhir, percepatan dan pemerataan pembangunan yang adil dan merata melalui pengembangan potensi ekonomi daerah mengedepankan pemberdayaan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (Bas)









