Paripurna, Gubernur Sampaikan Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

Paripurna penyampaian pelaksanaan APBD tahun 2018
Create: Wed, 17/07/2019 - 15:24
Author: Redaksi
Tags

 

BENGKULU, ewarta.co - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sampaikan nota penjelasan atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2018 sisa perhitungan.

Hal ini disampaikan Rohidin pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang ke-6 masa sidang ke-2.

Dalam penyampaian itu, Rohidin menjelaskan secara rinci pengeluaran dan pemasukan dana di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang telah diolah selama ini.

Rohidin juga menyampaikan bahwa pengelolaan APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu telah terhitung dua kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Apa yang telah disampaikan tersebut tentunya akan dibahas kembali oleh setiap fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu untuk masuk dalam tahapan pembahasan Rapat Paripurna selanjutnya pada Senin, 22 Juli 2019 mendatang.

"Kita sudah menyampaikan laporan keuangan APBD Bengkulu tahun 2018, nantinya tentu akan dibahas oleh DPRD, dan kita akan mendapatkan pandangan-pandangan fraksi terkait efektivitas penggunaan anggaran, dan tentunga output trahir akan keluar nilai sylva yang nantinya kita jadikan acuan untuk menyusun anggaran berikutnya," katanya usai Rapat Paripurna DPRD Provibsi Bengkulu, Rabu (17/7).

Mengenai silpa Provinsi Bengkulu sudah cukup besar, Rohidin menegaskan bahwa bukan hanya dari sylva saja melainkan pihaknya telah mengefektifkan anggaran belanja, karena ia berharap semua urusan yang berkaitan dengan pihak ketiga bisa diselesaikan dnegan baik.

"Sampai sekarang kita tidak mengurangi anggaran belanja hanya saja kita mengefektifkan kegiatan-kegiatan yang mana yang bisa di pending, dalam artian bisa kita lanjutkan pada tahun 2020, tapi kita juga kena ada beban tambahan di APBD perubahan ini yaitu memasukkan anggran pelaksanaan Pilkada serentak, ini yang juga tidak kecil kebutuhannya karena itu adalah amanat dari pihak penyelenggara, bahwa pada bulan September ini nanti sudah mulai tahapan," Jelasnya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke-6 dengan masa sidang ke-2 ini dihadiri oleh 27 anggota dewan, Swkretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Kepala OPD lingkup Provinsi Bengkulu, Danlanal, Perwakilan Kapolda Bengkulu serta Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. (Nay)