Parkir Mahal! Warga Keluhkan Bea Parkir 50Rb di RS Ummi Kota Bengkulu

 

BENGKULU, eWarta.co -- Tarif parkir dan denda kehilangan kartu/karcis parkir acap kali menjadi keluhan bagi masyarakat luas, bahkan tidak sedikit, masyarakat yang kecewa dan mengunggahnya ke media sosial untuk melampiaskannya.

Mirisnya lagi, antara tarif parkir normal dengan jika kehilangan kartu/karcis parkir sering menjadi beban bagi pengguna parkir, pasalnya, denda sering kali melewati batas kemahalan bahkan denda bisa sampai 10 atau 20 kali lipat dari tarif parkir secara normal, belum lagi jika ada kehilangan atau kerusakan hal ini dibebankan ke pengguna masing-masing.

Tentu, ketentuan dalam karcis parkir dan denda tersebut bertentangan dengan aturan, tepatnya Pasal 4 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Seperti yang dialami MK, warga perumahan Sungai Rupat kota Bengkulu, ini berawal saat berkunjung untuk menebus obat di Apotek RS Ummi, namun karena kartu karcis miliknya hilang, Ia pun dikenakan denda sebesar 50 Ribu Rupiah, sementara tarif normal hanya 3000 Rupiah.

"Iya mas, saya benar-benar komplin dengan kebijakan dari managemen parkir di RS Ummi tersebut, masa kita parkir nggak sampai satu jam di suruh bayar 50 ribu," terang MK kepada redaksi www.ewarta.co.

MK berharap, hal ini bisa menjadi perhatian khusus bagi pemerintah kota Bengkulu melalui Dinas Terkait/Dinas Perhubungan, agar tidak memberatkan kami konsumen yang berkunjung ke RS tersebut, meskipun mungkin ada aturan yang diterapkan dari pengelola parkir.

"Jika ada, Aturan ini sangat memberatkan, kami konsumen yang berkunjung ke RS itukan bersifat urgent, entah sedang mengurusi sanak keluarga yang sakit atau pun menebus obat,"imbuhnya.

Jadi, mohon jangan memberatkan lagi, misalnya dengan menunjukkan STNK atau identitas lainnya bisa juga menjadi bukti kepemilikan kendaraan jika kartu/karcis hilang, tapi ini betul-betul bikin elus dada.

Mungkin juga banyak yang mengalami hal serupa dan merasa denda tersebut sangat memberatkan dan cenderung tidak adil tetapi belum tersampaikan.