Pasca Kebakaran Lapas Tangerang, Kemenkumham Bengkulu Tertibkan Kamar Hunian

Create: Wed, 08/09/2021 - 21:39
Author: Redaksi

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Antisipasi kejadian kebakaran serupa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu melalui Divisi Pemasyarakatan langsung melaksanakan rapat virtual, Rabu (08/09/21).

Dalam arahanya Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti memerintahkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera menertibkan semua yang berkaitan dengan kelistrikan di area kamar hunian. 

"Cek, bersihkan dan rapikan terutama adanya sambungan kabel yang terbuka atau terangkai terlalu panjang agar segera ditertibkan” kata Ika.

Selanjutnya, tambah dia, lakukan penggeledahan atau pemeriksaan blok hunian secara cermat, teliti dan berkala untuk meminimalisir resiko terjadinya hal serupa serta gangguan Kamtib lainnya.

Setelah Rapat, Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta jajaran Pemasyarakatan langsung terjun ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu.

Adapun hasil pemeriksaan blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakat masih banyak ditemukan kabel-kabel terminal atau aliran listrik yang tidak seharusnya. 

Kepala Divisi Pemasyarakatan memerintahkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk segera menertibkan kabel-kabel tersebut guna meminimalisir dan mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban demi keselamatan WBP di Lapas/Rutan.

Selain melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Tim juga memberikan edukasi kepada WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada Lapas/Rutan khususnya berkenaan dengan aliran listrik.

Seperti diketahui, telah terjadi kebakaran pada Blok Hunian C2 pada Lapas Kelas I Tanggerang, pada Senin (07/9/21) dini hari yang menewaskan 41 Orang Narapidana.

Pasca kejadian, Kanwil Kemenkumham Bengkulu juga menggelar doa bersama. (Bisri)