Pelaku Penusukan Dept Collector Ditangkap

Pelaku Penusukan Dept Collector Ditangkap
Create: Tue, 25/05/2021 - 14:34
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Penusukan Dept collector oleh sopir travel berinisial RM di seputar Pasar Minggu Kota Bengkulu, Senin (24/5/21) sore berakhir penangkapan. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Polda Bengkulu AKP Yusiady mengatakan penangkapan RM atas laporan dari rekan korban WS dan DS, BY yang saat kejadian berada di lokasi.   

Yusiady mengungkap penusukan terjadi saat tersangka RM tengah menanti penumpang travel di Pasar Minggu sekira pukul 14.30 WIB menggunakan mobil miliknya jenis Daihatsu Xenia Nomor Polisi BD 1724 TFY. 

Kemudian datang korban WS dan DS bersama rekannya OY, Al dan BY yang berencana menarik kendaraan tersangka lantaran menunggak kredit selama 3 bulan. 

Tak terima kendaraannya diambil disertai adu mulut antar pelaku dan korban, RM pun masuk kedalam mobil mengambil sebilah pisau dan menusuk bagian perut DS sebanyak 2 kali.

Melihat kejadian tersebut, korban WS berlari memisahkan namun turut menjadi sasaran RM sementara kedua rekan korban yang saat itu tak jauh dari lokasi langsung mengamankan DS dan WS yang tengah tersungkur. 

Atas kejadian itu, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Kota Bengkulu. Lebih lanjut, RM terancam sanksi pidana pasal 354 Ayat (1) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 8 tahun dan 351 ayat (2) dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun. 

"Dari keterangan RM, ia mengakui telah melakukan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan," kata Yusiady. (Bisri)