Mukomuko, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten Mukomuko kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional! Berkat komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Kabupaten Mukomuko berhasil meraih predikat terbaik (Zona Hijau) dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia.

Penghargaan bergengsi ini menjadi bukti nyata bahwa birokrasi di Mukomuko telah bertransformasi, fokus pada kemudahan, kecepatan, dan transparansi layanan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung kepada Bupati Mukomuko H. Choirul Huda, SH di Kantor Ombudsman Provinsi Bengkulu pada Kamis (28/08/2025).
Prestasi ini didapat setelah Ombudsman melakukan penilaian ketat terhadap capaian pelayanan di tujuh Perangkat Daerah (PD) kunci Pemkab Mukomuko. Tujuh instansi yang menjadi motor penggerak perbaikan layanan tersebut adalah:
* Dinas Sosial
* Dinas Pendidikan
* Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)
* Dinas Kesehatan
* Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP)
* Puskesmas Bukit Mulya
* Puskesmas Lubuk Pinang
Predikat Zona Hijau ini menegaskan bahwa layanan publik dasar seperti pengurusan dokumen, perizinan, hingga layanan kesehatan di Mukomuko kini berada pada level kepatuhan dan kualitas tertinggi. Ini adalah hadiah bagi masyarakat yang mendambakan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional. (**)









