Pemerintah Desa di Bengkulu Dilarang Korupsi Dana Desa

Create: Sat, 10/12/2022 - 21:00
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWarta.co -- Pemerintah melalui Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mendorong  1.341 desa di daerah menjadi desa anti korupsi melalui program pembangunan Zona Integritas Desa (ZIDes). 

Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Syarwan mengatakan pemerintah desa di daerah harus mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk program pembangunan. 

“Kami mendorong desa-desa lain mulai mencanangkan ZIDes. Sebab, nyatanya sampai saat ini masih ada beberapa desa yang penggunaan dana desanya belum optimal,” kata Syarwan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (10/12/2022).

Melalui ZIDes, lanjut Syarwan, pemerintah mengajak masyarakat berperan dalam melakukan pemantauan guna memastikan bahwa penggunaan dana desa tetap mengikuti regulasi.

Selain itu, pihaknya mengingatkan agar kepala desa jangan bermain-main dengan anggaran yang ada untuk keperluan pribadi. Jika indikasi tersebut terjadi, pihaknya meminta masyarakat untuk mengadukan ke aparat penegak hukum. 

"Untuk desa yang sudah mencanangkan ZIDes, saya harap tidak akan ada lagi istilah penyelewengan. Dalam peraturan juga sudah jelas alokasinya untuk apa saja, dan sudah tertera untuk operasional desa adalah 30%. Tidak lebih," tegas Syarwan.

Hingga saat ini, lanjut Syarwan, sudah ada 12 desa di Bengkulu yang komitmen dalam program ZIDes. 12 desa itu adalah Desa Lubuk Sanai-Kabupaten Mukomuko, Desa Ujung Padang-Mukomuko, Desa Suban Ayam-Kabupaten Rejang Lebong, Desa Margo Mulyo-Kabupaten Bengkulu Tengah, Desa Srikaton-Bengkulu Tengah, Desa Meranti Jaya-Kabupaten Kepahiang, dan Desa Air Kopras-Kabupaten Lebong.

Lalu desa selanjutnya adalah Desa Marga Sakti- Kabupaten Bengkulu Utara, Desa Air Sekamanak-Bengkulu Utara, Desa Muara Tetap-Kabupaten Kaur, Desa Nanti Agung-Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Desa Tangga Batu- Kabupaten Seluma.

Sementara itu, disampaikan salah satu Pengacara di Bengkulu, Rahmat Hidayat, dirinya mengaku masih banyak mendengar adanya dugaan penyelewengan dana desa di daerah. Namun dari laporan itu, tidak ada satu pun warga yang berani melaporkan ke pihak penegak hukum.

"Dari beberapa informasi yang kami dapat, ya begitu. Masyarakat tidak merasakan apa yang dibangun di daerahnya. Namun ketika saya suruh laporkan, mereka tidak berani," singkatnya. (Bisri)