BENGKULU, eWarta.co – Penyelenggaraan program Satu Data Indonesia (SDI) di Kota Bengkulu terus diperkuat. Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melatih puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mampu mengelola dan mengunggah data sektoral secara terstandar melalui Portal SDI Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Nurlia Dewi, menyampaikan bahwa sebanyak 40 produsen data dari berbagai OPD telah mengikuti pelatihan teknis penginputan data pada portal SDI.
“Sejak Senin, 2 Maret hingga Jumat, 6 Maret 2026, tim statistik sektoral Dinas Kominfo Kota Bengkulu telah melatih para PIC (Person In Charge) dan operator di Gedung Merah Putih agar dapat mengunggah data pada portal tersebut,” ujar Nurlia Dewi.
Ia menjelaskan, data yang diunggah oleh masing-masing produsen data merupakan data yang telah terdaftar dalam Daftar Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD). Data tersebut merupakan hasil produksi perangkat daerah yang nantinya akan menjadi bagian dari sistem data terpadu pemerintah daerah.
“Data yang diunggah pada portal ini merupakan data sektoral yang diproduksi oleh perangkat daerah. Dalam kegiatan ini kita juga bekerja sama dengan Sekretariat SDI Kota Bengkulu, yaitu Bappeda, serta Pembina Data yakni Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu,” jelasnya.
Menurut Nurlia, penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta diperkuat dengan Peraturan Wali Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2022.
Melalui implementasi SDI ini, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan ribuan data sektoral dapat tersaji secara terstandar, lengkap dengan metadata, interoperabilitas, serta kode referensi yang sesuai dengan ketentuan.
“Target kita nantinya ada ribuan data yang memiliki standar data, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 39 Tahun 2019. Dengan begitu, para pengguna data akan lebih mudah mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” tutup Nurlia.









