Bengkulu, eWarta.co – Pemerintah Kota Bengkulu kembali mencatatkan prestasi di bidang pelayanan publik. Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menyerahkan Piagam Penghargaan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Pengawasan Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Bengkulu, Senin (6/4/2026).
Dalam penilaian tersebut, Kota Bengkulu menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Bengkulu yang meraih predikat Kualitas Tertinggi (Zona Hijau).
Salah satu unit layanan yang menjadi sorotan dalam penilaian tahun ini adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu. Rumah sakit milik pemerintah daerah itu memperoleh nilai 88,86 dengan kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan dari Ombudsman RI menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dari Kepala Ombudsman RI Bengkulu. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami. Salah satu lokus yang dinilai adalah RSHD Kota Bengkulu dengan nilai 88,86. Ini adalah bukti komitmen seluruh OPD untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga,” ujar Dedy Wahyudi saat menerima Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu Mustari Tasti di ruang kerjanya.
Selain RSHD, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu juga meraih nilai tinggi dalam penilaian tersebut. Di antaranya Dinas Sosial Kota Bengkulu dengan nilai 87,23, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu yang memperoleh nilai 83,59.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, menyatakan bahwa Kota Bengkulu dinilai telah menerapkan standar pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Dengan raihan predikat tertinggi tersebut, Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan seluruh instansi pelayanan publik di daerah itu dapat terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas layanan, sehingga masyarakat semakin merasakan manfaat pelayanan publik yang profesional dan responsif.









